UPAYA NABI MUHAMMAD SAW MEMBINA
MASYARAKAT MADINAH
Madinah adalah kota tujuan hijrah Rasulullah Saw. Setelah hijrah, Nabi membangun masyarakat Madinah menjadi masyarakat yang taat beribadah, cinta ilmu, penuh persaudaraan dan kasih sayang, sejahtera, adil, dan makmur. Hal ini berkat pembinaan yang dilakukan Rasulullah Muammad Saw. Apa saja yang dibina Rasulullah Saw. di Madinah? Rasulullah Saw. membina masyarakat dalam berbagai bidang, baik bidang agama, ekonomi, sosial, maupun pertahanan. Kalian tentu tahu jika dalam kehidupan bermasyarakat banyak sekali hal-hal yang harus dibina.
A. Pembinaan Bidang Agama
Setelah Nabi Muhammad Saw. hijrah ke Madinah, Nabi kemudian membangun masjid. Masjid tersebut dinamakan Masjid Nabawi yang dijadikan sebagai pusat ibadah bagi Nabi dan para sahabatnya, masjid juga dijadikan tempat dakwah Islamiah, salat berjamaah di Masjid dan semangat mencari ilmu bersama Nabi Muhammad Saw. Sebagian sahabat bahkan tinggal di serambi masjid dan dengan penuh ketekunan memahami agama secara mendalam (tafaqquh fiddin). Mereka yang tinggal di serambi masjid disebut ahl suffah.
Nabi Saw mengajarkan sahabat agar rajin salat di masjid, berzikir, iktikaf dan membaca al-Qur’an. Nabi Saw juga mengajarkan berbagai macam ilmu kepada sahabat dan menyilakan sahabat untuk bertanya dan berdiskusi dengan Nabi Saw.
Upaya Nabi Muhammad Saw membina masyarakat Madinah membuahkan hasil gemilang sehingga masyarakat Madinah rajin beribadah, mempunyai keimanan yang kuat, dan rajin menuntut ilmu. Masyarakat Madinah menjadi masyarakat religius dan pembelajar.
B. Pembinaan Bidang Sosial
Nabi Muhammad Saw. menguatkan ikatan persaudaran sesama muslim, hidup saling tolong menolong dan saling mengasihi. Karena itu, kaum muslim Madinah menganggap kaum muslim dari Makkah (Muhajirin) sebagai suadara. Ikatan persaudaraan yang tadinya berdasarkan karena nasab dan suku, sekarang didasarkan pada ukhuwah Islamiah (persaudaraan keislaman). Ikatan ini lebih kuat karena adanya kesamaan akidah dan keimanan.
Rasulullah Saw. melarang keras sahabatnya saling mencaci dan memfitnah. Karena fitnah termasuk dosa besar. Mencaci maki juga dilarang karena menyebabkan pertengkaran dan permusuhan. Sebaliknya Rasulullah Saw. menekankan para sahabat untuk husnuzan dan tabayun (klarifikasi) agar tidak terjadi salah paham. Rasulullah Muhammad Saw. juga menekankan kebersihan di lingkungan masyarakat Madinah. Dengan demikian, lingkungan masyarakat Madinah juga bersih dan indah.
C. Pembinaan Bidang Ekonomi
Rasulullah Muhammad Saw. membina masyarakat Madinah dalam bidang ekonomi dengan memberdayakan potensi umat Islam di Madinah. Di antaranya adalah:
- Rasulullah Saw. memerintahkan sahabat yang mempunyai keahlian bercocok tanam menggarap lahan milik sahabat lainnya. Prinsip yang diajarkan adalah melalui pengerjaan lahan dari pemilik lahan kepada si penggarap dengan pembagian hasil panennya, yang dikenal dengan istilah muzara’ah dan mukhabarah. Dengan demikian akan terjadi kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan. Kota Madinah pun menjadi salah satu penghasil kurma (tamar) terbesar.R
- Rasulullah Saw. membagi sejumlah lahan kepada sahabat yang belum mempunyai lahan untuk tempat tinggal maupun bertani. Dengan demikian, terjadi pemerataan kepemilikan lahan. Para sahabat memanfaatkan lahan tersebut dengan bercocok tanam, berkebun, dan bertani.
- Rasulullah Saw. memerintahkan para sahabat mendirikan pasar. Rasulullah Saw. sendiri yang mengawasi pengelolaan pasar ini sehingga menjadi pusat perekonomian di Madinah.
- Rasulullah Saw. mendirikan Baitulmal dan mengatur distribusi (pembagian) zakat, infaq dan sedekah.
- Rasulullah Saw. menerapkan pajak (jizyah) bagi penduduk Yahudi sebesar 1 dirham per tahun bagi setiap laki-laki dewasa. Rasulullah Saw. juga menerapkan bea masuk bagi barang yang datang dari luar Madinah. Hal ini untuk menambah pemasukan negara sekaligus melindungi (proteksi) barang lokal milik penduduk Madinah. Hasil bea masuk ini untuk kepentingan masyarakat Madinah.
- Perang Badar yang terjadi pada bulan Ramadhan tahun 2 H (624M). Perang ini terjadi di dekat sumur milik Badar.
- Perang Uhud yang terjadi pada tahun ke-3 hijriah (625 M) di bukit Uhud
- Perang Khandaq yang terjadi pada bulan Syawal Tahun 5 H (627 M)
